Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IPW Desak Polri Tahan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Jumat, 02 September 2022 | September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T05:53:49Z

 


Berita-Indoya - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi.


"IPW mendesak penyidik timsus untuk menahan PC," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022.


Sugeng menjelaskan sejumlah alasan agar Polri segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.


Pertama Putri dinilai tidak kooperatif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang yang menggunakan tempat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terlihat bahwa tidak terjadi persentuhan fisik antara Brigadir Yosua dengan PC. Tapi PC bertahan bahwa terjadi pelecehan," tuturnya.


Kedua kata dia, dugaan pelecehan tersebut tidak memiliki cukup bukti dengan dukungan bukti lain.


"Dengan adanya rekonstruksi adanya konfrontasi menunjukkan bahwa keterangan PC dengan tersangka dan saksi-saksi lain juga berbeda," ujarnya.


"Yang menunjukkan di sini PC tidak kooperatif atau menyampaikan fakta yang sebenarnya. Dengan alasan itu terdapat cukup alasan bagi penyidik untuk melakukan penahanan," katanya menambahkan.

Teguh pun mempertanyakan alasan kemanusiaan oleh penyidik terhadap Putri Candrawathi yang tengah memiliki anak kecil sehingga tidak ditahan.


Dikatakan dia, hal itu justru diskriminasi dengan banyak kasus lainnya yang justru mereka dilakukan penahanan.


"Kalau penyidik memiliki alasan ini telah melakukan diskriminasi karena dalam perkara lain ada tersangka yang menyusui oleh polisi ditahan. Oleh karena itu sudah waktunya PC ditahan atau setidak-tidaknya pada saat nanti penyerahan tahap kedua setelah perkara ini dinyatakan lengkap atau p21," ucapnya.

×
Berita Terbaru Update