Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Tilang Manual Akan Dihapus Pekan Depan, Peran Petugas Polisi Lapangan Diganti Teknologi?

Rabu, 08 Juni 2022 | Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T08:00:00Z

 

Editor: Owi CH

Berita-Indoya - Korlantas Polri berencana meniadakan tilang manual di lapangan terhadap para pelanggar lalu lintas mulai pekan depan.


Tindakan dilakukan seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.


Operasi Patuh 2022 akan diberlakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.


Dalam aktivitas tersebut, seluruh tilang manual akan dihapus, digantikan oleh tilang elektronik yang dilakukan oleh petugas.

"operasi patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang diikuti teguran," kata kabagops korlantas polri, kombes eddy djunaedi dalam keterangan tertulis senin, 6 juni 2022.


kombes eddy djunaedi juga menekankan pada saat diberlakukan, operasi patuh 2022 takkan memberlakukan tilang manual dan akan menyasar para pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (etle


"penindakan hukum dilakukan dengan dua cara yaitu tilang melali elektronik (etle) statis dan mobile," katany


"tidak ada penegakan hukum dengan tilang manual," ujarnya.

Selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Operasi Patuh 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran ataupun korban meninggal akibat kecelakaan.


Eddy meminta agar petugas di lapangan paham betul sasaran operasi dan melaksanakan program ini dengan bersungguh-sungguh.

Tilang akan tetap dilakukan selama Operasi Patuh 2022 ini berjalan.

Tetapi pihak kepolisian akan lebih menekankan pada pendakatan preventif secara humanis dengan melakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik kepada masyarakat.

×
Berita Terbaru Update