Editor: Owi CH
Berita-Indoya - Salah satu rumah yang berada di di Perumahan Pesona Khayangan, Depok digerebek polisi.
Pasalnya berdasarkan laporan dari warga, rumah tersebut dijadikan tempat untuk menggelar private party atau pesta.
Penggerebakan acara pesta dilakukan pada Minggu, 5 Mei 2022 dini hari.
Pesta di Depok itu kabarnya dihadiri oleh ratusan anak muda dan dinilai meresahkan warga sekitar.
Alasan lain polisi melakukan penggerebekan pesta karena acara tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan.
"Penyelenggaraan (tanpa) izin dalam perumahan dan kegiatan di dalam perumahan. Kalau syukuran boleh. Kalau ini kan party," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menuturkan bahwa acara pesta digelar oleh salah satu event organizer.
"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitar. (Penggerebekan) terkait keluhan masyarakat dengan kegiatan tersebut karena berlangsung sampai dini hari," ujarnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi telah memanggil pihak event organizer atau penyelenggara pesta tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan tes urine kepada seluruh peserta yang hadir.
Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membantah acara di Depok itu merupakan pesta bikini di sebuah kolam renang.
"Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan party (pesta). Pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Mukti sebagaimana dikutip Berita-Indoya dari PMJ News.
Hingga kini belum ada laporan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait pesta di Depok yang dinilai meresahkan warga sekitar tersebut.
