Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Kronologis Lengkap Penemuan 50 Bangkai Kambing di Sungai Serang Semarang

Kamis, 23 Juni 2022 | Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-23T04:26:38Z

 


Semarang, Berita-Indoya - Sekitar 50 bangkai kambing mengapung di Sungai Serang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 21 Juni 2022.


Peristiwa tersebut membuat geger warga setempat, pasalnya bangka-bangkai kambing tersebut muncul secara misterius.


Penemuan puluhan bangkai kambing tersebut awalnya berdasarkan laporan salah seorang warga pada pukul 07.00 WIB pagi, Selasa 21 Juni 2022.

Warga tersebut secara kebetulan sedang melewati jembatan yang melintas Sungai Serang.

Saat melintas, ia kaget melihat sesuatu yang mengapung di aliran sungai. Awalnya, ia mengira yang mengapung merupakan bangkai sapi.


Ia lantas bergegas memberitahu warga lainnya dan melaporkan kepada perangkat Desa Susukan.


Oleh perangkat desa yang menerima laporan, dilanjutkan laporannya ke Polsek Susukan.

Sekitar pukul 09.00 Wib Pemdes Susukan bersama aparat Polsek Susukan mengecek lokasi, tempat ditemukannya puluhan bangkai kambing.


Forkompimcam Kecamatan Susukan, Pemdes Desa Susukan bersama Bagana Kabupaten Semarang dan dibantu warga sekitar TKP melakukan evakuasi bangkai kambing dengan penyusuran aliran sungai Serang.


Dari hasil penyidikan kemungkinan pelaku pembuangan bangkai kambing bukan warga sekitar.


Pasalnya, tidak ada satu warga yang merasa kehilangan ternak dan tidak ada yang memelihara kambing sebanyak itu.

“Indikasinya puluhan bangkai kambing tadi dari luar daerah, warga kami tidak ada yang memelihara kambing jumlah besar,” kata Kepala Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Joni Anwar.


Polres Semarang telah mengantongi identitas pelaku yang telah membuang 50 bangkai kambing di Sungai Serang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa 21 Juni 2022.

Kepolisian Semarang mengatakan bahwa identitas pelaku pembuangan bangkai kambing dan pemilik peternakan telah dikantongi dan akan diburu.


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan identitas pemilik peternakan didapat dari bangkai kambing yang dibuang.


Tanda registrasi atau identitas khusus tersebut menempel di telinga kambing.


"Dari bangkai kambing mendapatkan nomor atau identitas yang ada di telinga kambing. Ini akan kami periksa karena di sekitar Kecamatan Susukan tidak ada peternak sejumlah itu,” kata Yovan.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Sumber: Pikiran-Rakyat

Editor: Timitom OFC

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

×
Berita Terbaru Update