Berita-Indoya - Pemerintah Jepang mengumumkan akan berhenti memberikan pinjaman untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia.
Selain proyek PLTU II Indramayu di Indonesia, Jepang juga akan menghentikan bantuannya untuk Bangladesh.
Pemerintah Jepang pun mengungkapkan alasannya berbalik arah terhadap kebijakan mengenai pembangunan pabrik Indramayu di Indonesia dan pabrik Matarbari di Bangladesh tersebut.
Kelompok Tujuh negara (G7) sepakat pada tahun 2021 untuk mengakhiri bentuk bantuan baru pada akhir tahun untuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang gagal mengambil langkah-langkah untuk mengekang emisi.
Akan tetapi, Jepang telah mempertahankan kedua pabrik itu agar dikecualikan sebagai 'kasus yang sedang berlangsung'.
Hal itu pun mendorong kelompok-kelompok lingkungan menuduh Negeri Sakura tersebut melanggar janji G7.
G7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.
Indonesia dan Bangladesh sedang melakukan survei untuk proyek-proyek tersebut dengan dukungan Jepang, tetapi tidak ada kasus yang maju ke konstruksi.
"Kami memutuskan bahwa kami tidak dapat melanjutkan lebih jauh dengan kasus-kasus ini sebagai subjek pinjaman yen," kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono pada konferensi pers.
Dia juga mengatakan pemerintah akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya masyarakat dekarbonisasi.
Dibatalkannya bantuan pinjaman Jepang untuk pembangunan PLTU II Indramayu ini pun dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan warga Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (Jatayu).
Pasalnya, usaha-usaha mereka selama ini menolak pembangunan PLTU II Indramayu akhirnya berbuah manis.
Sejumlah warga desa di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Jawa Barat Indramayu yang berlokasi di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra bertekad membentuk Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (Jatayu) pada Maret 2015 lalu.
Mereka terdiri dari kelompok warga di Desa Ujunggebang, Desa Sumuradem, Desa Patrol, Desa Patrol baru dan Desa Mekarsari.
Warga desa bahu-membahu berserikat karena terpantik rencana pemerintah yang akan membangun PLTU II 2x1.000 MW di Desa Mekarsari, Desa Patrol dan Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, serta Desa Sumuradem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Rencana pembangunan ini merupakan bagian program kebijakan energi nasional 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Ketua Jatayu Rodi pada tahun 2020 lalu mengaku khawatir pembangunan PLTU II Indramayu ini akan membuat petani dan nelayan Indramayu semakin merugi.
Apalagi saat ini, kualitas tanaman padi dan palawija milik petani menurun, termasuk jumlah produksinya setelah PLTU 1 beroperasi pada 2011 lalu.
Rodi mengatakan dampak paling terlihat terhadap masyarakat di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Patrol, Sukra, Hanjatan, Kandanghaur, bahkan sampai Kecamatan Bongas.
Di lima kecamatan itu, pohon kelapa mati dengan serentak tanpa ada penyakit apapun.
Selain dampak PLTU terhadap usaha tani, warga juga resah dengan pencemaran dari abu pembakaran batu bara yang dinilai dapat menimbulkan sakit terutama bagi anak kecil terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sedangkan hal lain, warga merasakan suhu atau iklim lokal sekitar desa di dekat PLTU menjadi semakin panas dari sebelumnya.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber: Pikiran-Rakyat
Editor: Owi CH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
